You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
108 Sepeda Motor Dicabut Pentil di Kembangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

108 Sepeda Motor Dicabut Pentil di Kembangan

Sebanyak 108 sepeda motor yang kedapatan parkir pada area terlarang di empat ruas jalan di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dikenakan sanksi cabut pentil. Tak hanya itu, petugas juga menjatuhkan sanksi sama bagi pemilik dua kendaraan roda empat.

Dari lokasi penertiban, sebanyak 108 unit sepeda motor dan dua mobil dikenakan sanksi cabut pentil

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Danu Irawadi mengatakan, ratusan sepeda motor tersebut tejaring saat pihaknya melakukan razia parkir liar di ruas jalan Jalan Puri Indah (CNI), Jalan Kembangan Raya, Jalan Kembang Harum dan Jalan Haji  Sa'aba.  

25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak

"Dari lokasi penertiban, sebanyak 108 unit sepeda motor dan dua mobil dikenakan sanksi cabut pentil," ujar Danu Irawadi, Kamis (3/5). 

Selain sanksi cabut pentil, lanjut Danu, pihaknya juga menerapkan sanksi BAP terhadap dua armada angkutan barang, serta menderek satu light truck. 

"Satu unit motor dan satu mobil ada yang dikenakan BAP polisi. Total kendaraan bermotor yang terjaring razia parkir liar di Kembangan ada 115," jelasnya.  

Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan razia menindaklanjuti pengaduan warga yang kerap mengeluhkan keberadaan parkir liar di sejumlah ruas jalan tersebut. 

"Kami sudah berulang kali menggelar razia, namun masih ada saja pemilik kendaraan yang bandel dengan memarkir kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7465 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1283 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1185 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye931 personBudhi Firmansyah Surapati